Strategi Pemdes Sindanggalih dalam Pemanfaatan Sepakat Desa Berbasis Data Regsosek
Pemerintah memiliki target untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024. Upaya tersebut dilakukan berdasar pada tiga pilar, yaitu (i) komitmen pemerintah; (ii) konvergensi program, anggaran, dan sasaran; serta (iii) pemantauan dan evaluasi. data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan disinilah sepakat hadir untuk membantu pemerintah desa dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif bagi seluruh masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan.
SEPAKAT Desa-Kelurahan menyediakan berbagai analisis desa dan kelurahan yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi di desa dan kelurahan. Informasi yang disediakan dalam modul ini diharapkan dapat melengkapi pemahaman mengenai potensi dan permasalahan yang terjadi di desa bagi seluruh penduduk terutama yang miskin dan rentan. Pada modul ini terdapat lima fitur analisis yaitu Masalah Utama Desaku, Lihat Tetangga Desa, Siapa Paling Membutuhkan, Ringkasan Desaku dan SDGs Desa. Selain itu pengguna dapat melihat kondisi desa secara detil yang dikelompokkan dalam masing-masing dimensi seperti Kondisi Ketenagakerjaan, Kondisi Sosial, Kondisi Penerima Bantuan, Kondisi Aktivitas Ekonomi. Modul Analisis diperkaya oleh data dari Podes, DTKS dan Regsosek.
Informasi yang terangkum dalam modul ini dapat mendukung penyusunan dokumen RPJMDes dan RKPDes melalui penyediaan data dan analisis untuk memperkuat hasil Pengkajian Keadaan Desa, Pemetaan Asset dan Potensi desa, Kalender Musim yang dapat diselaraskan dengan usulan partisipatif masyarakat dalam proses musyawarah pembangunan desa.
Hal pertama yang dilakukan ketika kita menggunakan modul analis kita harus menetukan sumber datanya, di modul ini kita disediakan dua sumber data yang pertama sumber data dtks dan sumber data dari hasil regsosek, karena desa sindanggalih sudah melakukan regsosek maka saya akan mengambil data regsosek, regsosek di desa sindanggalih dilaksanakan pada bulan september tahun 2021 dengan melibatkan 20 enumerotar yang mendapatkan pelatihan langsung dari bappenas selama tiga hari, 20 enumerator ini terdiri dari kader desa, ketua rw serta karangtaruna desa yang dipilih langsung oleh pemerintah desa, ke 20 enumerator ini melakukan pendataan secara inklusif di wilayah pemerintah desa sindanggalih, dan pendataan ini memakan waktu selama 32 hari.
Dapat kita lihat semua di modul ini ada beberapa fitur diantaranya
Kondisi ketenaga kerjaan, Menyediakan data dan informasi mengenai kondisi ketenagakerjaan warga di desa dan kelurahan.
Kondisi sosial, Menyediakan data dan informasi terkait akses warga desa dan kelurahan terhadap penghidupan layak dan pelayanan dasar
Kondisi penerima bantuan, Menyediakan data dan informasi terkait penerima bantuan
Kondisi aktivitas ekonomi, Menyediakan data dan informasi terkait kondisi ekonomi, kepemilikan aset, akses terhadap pembiayaan mikro
Masalah utama desaku, Berisi daftar permasalahan desa/kelurahan yang diurutkan berdasarkan kondisi paling berat (berwarna merah), kondisi sedang (berwarna kuning) dan kondisi baik (berwarna hijau). Hasil analisis ini dapat menjadi acuan bagi desa/kelurahan ketika merencanakan program dan kegiatan pembangunan di desa/kelurahan. Permasalahan desa/kelurahan dikelompokkan dalam 3 isu strategis yaitu Pelayanan Dasar, Perlindungan Sosial, Ekonomi dan Pendapatan
Lihat desa tetangga, Membandingkan kondisi penduduk miskin dan rentan antar desa/kelurahan yang berada dalam satu kecamatan maupun dengan yang berbatasan langsung.
Siapa yang membutuhkan, disini kita bisa melihat Siapa yang paling membutuhkan di daerah anda, baik berdasarkan rumah tangga atau individu
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi utama, yaitu: (i) penurunan beban pengeluaran masyarakat; (ii) peningkatan pendapatan masyarakat; serta (iii) meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Penurunan beban pengeluaran masyarakat, Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial, yaitu: Bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako. Bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler dsb
Peningkatan pendapatan masyarakat
Strategi peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, diantaranya melalui:
Peningkatan akses pekerjaan, melalui program Padat karya, bantuan individu/kelompok, serta penyediaan sarana dan prasarana.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, melalui program vokasi dan pelatihan.
Peningkatan akses terhadap aset produktif, akses pinjaman modal, dan akses penggunaan lahan.
Pendampingan dan penguatan kewirausahaan, melalui peningkatan akses pembiayaan dan pasar serta pendampingan dan penguatan kewirausahaan.
Pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha ultra mikro dan mikro.
Meminimalkan wilayah kantong kemiskinan
Strategi ini adalah sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, diantaranya melalui:Pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak.
Peningkatan konektivitas antar wilayah, seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan.
Dengan menggunakan moadul analisis yang ada di sepakat, di harapkan dapat membantu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat ekstream bisa di capai dengan baik dan tepat sasaran kepada penerima manfaat khusus nya yang berdada di kelompok Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 karena memuat 40% rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan mulai dari yang paling terendah. Seperti di desa sindanggalih upaya kami dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat ekstream salah salatunya adalah dengan Penurunan beban pengeluaran masyarakat , hal ini bisa di tempuh dengan pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial, di desa sindanggalih kami secara berkala mengajukan individu yang berada di desil 1 sampai 4 untuk mendapatkan bantuan jaminan sosial kepada lansia berupa kartu indonesia sehat melalui dtks, untuk melihat siapa saja individu atau kepala rumah tangga yang berada di desil 1-4 di aplikasi sepakat kita bisa mengakases modul analisis kemudian masuk ke fitur analisis mandiri (regsosek)
Program Rumah Tangga (RW 7 RT 02)
Anggota Rumah Tangga
Nomor KK
Nama anggota rumah tangga
NIK anggota rumah tangga
Hubungan dengan kepala rumah tangga
Umur >60
Penyakit kronis/menahun
Apakah ikut serta dalam program Jaminan Sosial Kesehatan (PBI-JKN/ BPJS Kesehatan)
Kemudian yang kedua dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ekstream, dimana dapat di tempuh dengan Peningkatan akses pekerjaan, melalui program Padat karya pada kegiatan pembangunan infrastruktur yang di danai oleh dana desa, program padat karya merupakan suatu program kegiatan pembangunan yang didominasi oleh tenaga manusia di bandingkan dengan tenaga mesin, tujuan dari program ini adalah sebagai langkah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya yang tidak memiliki pemghasilan dan pekerjaan tetap, lalu bagaimana pemerintah desa sindanggalih memanfaatkan sepakat dalam program padat karya? Kita tinggal mengakses kembali fitur analisis mandiri. Kita contohkan
Anggota Rumah Tangga (RW 09 RT 03)
Hubungan dengan kepala rumah tangga
Hubungan dengan Kepala Keluarga
Pekerjaan
Umur
Kemudian dalam hal meminimalkan kantong kemiskinian, upaya ini bisa di tempuh salah satunya adalah peningkatan pelayanan dasar seperti perbaikan tempat tinggal atau rutilahu,dalam hal ini sepakat mampu memeberikan informasi akurat mengenai kondisi rumah seseorang,seperti kita tau kategori dikatakan rumah tidak layak huni yaitu dinding rusak dan lapuk yang dapat membahayakan keselamatan penghuni,tidak memiliki jamban atau memiliki jamban tetapi rusak atau kurang layak, untuk melihat rumah tangga mana saja yang memang rumah nya tidak layak huni kita tinggal masuk ke fitur analisi mandiri (regsosek)
Perumahan Rumah Tangga (RW 4 RT 2)
memiliki Kartu Tanda Penduduk
Memiliki rumah yang dibangun di atas atas milik pribadi
memiliki dinding dan/atau atap yang rusak yang terbuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk.
Lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu/semen, atau keramik yang rusak.
Tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kaskus.
0 Komentar