Profil Kelembagaan Layanan Lansia Terintegrasi (LLT)
Berperan sebagai penyelenggara Layanan Lansia Terintegrasi (LLT) yang ada di setiap daerah pilot projek pada 5 Desa/Kelurahan di Provinsi DI Yogyakarta dan Bali. Setiap Kelembagaan LLT di Desa/Kelurahan terdiri dari 5 manajer kasus di lapangan dengan kualifikasi berbeda untuk kolaborasi pemenuhan layanan skrining Kesehatan dari tenaga Kesehatan Puskesmas, pendamping sosial, penyuluh Lansia program Keluarga Bencana, serta sukarelawan setempat untuk mendukung teknis digitalisasi dan manajemen kasus rujukan layanan terintegrasi.
selengkapnya...
0 Komentar