DMDK CEMARA KAB. GARUT

PEMANFAATAN FITUR MONITORING DAN EVALUASI PADA APLIKASI SEPAKAT

 



PEMANFAATAN FITUR MONITORING DAN EVALUASI PADA APLIKASI SEPAKAT

(Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis & Evaluasi Kemiskinan Terpadu Desa/Kelurahan)

Selama beberapa tahun bekerja dalam bidang yang bersinggungan dengan pemanfaatan aplikasi berbasis web dari berbagai kementerian dan daerah, diam-diam saya sering mengamati banyak aplikasi khususnya yang berbasis web tidak dilengkapi dengan menu monev (monitoring dan evaluasi). Memang tergantung pada siapa usernya dan bagaimana menu monev tersebut dibutuhkan apabila tidak ada menu input dan menu proses sebelumnya. Namun setelah mendapati dan mengakses aplikasi Sepakat Desa/Kelurahan saya mulai tertarik bagaimana dari sajian data berbagai sumber bisa dijadikan sebagai referensi bagi rujukan arah pembangunan oleh pemerintah di level desa dan kelurahan. Saat November 2020 sampai pertengahan 2021 lalu kami membuka Sepakat Desa dan diberikan kesempatan memberikan opini dan saran melalui UAT Pengembangannya. Saat itu saya masih berstatus pendamping desa pasanggrahan yang secara keilmuan masih sangatlah tertutup dan Alhamdulillah sekarang menjadi Koordinator Daerah di Kabupaten Garut dan dapat melihat lebih luas lagi dari pemanfaatan sepakat itu sendiri.

Secara sekilas tampilan Sepakat sangatlah User Friendly dengan User Interface yang minimalis dan Nyaman. Namun secara kedalaman fitur sangatlah kompleks dan satu sama lain fitur sangat berkaitan.

Setahu saya, Ada beberapa Level User Sepakat yang sudah dibangun yakni User Desa, User Kecamatan dan User Kabupaten. Adapun Aplikasi web Sepakat bagi level desa/kelurahan berisi Menu Beranda, Profil, Analisis, Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, evaluasi, Pendataan dan Pelayanan dengan cakupan data 1 Desa dengan alamat url https://sepakat.bappenas.go.id/dmd. Kemudian Aplikasi web Sepakat bagi level Kecamatan tampak lebih sederhana berisi Menu Beranda, Profil, Analisis, dan Monitoring Pendataan dengan cakupan data semua desa yang ada di kecamatan tersebut dan alamat yang sama dengan url sepakat desa yaitu https://sepakat.bappenas.go.id/dmd. Berbeda dengan Sepakat Kabupaten yang lebih lengkap dan lebih kompleks yang bisa diakses dengan link https://sepakat.bappenas.go.id/. Fitur Menu meliputi Beranda, Aplikasi SEPAKAT, Pengetahuan, Wiki namun kedalaman aplikasi tersebut selain dapat menggambarkan secara makro dan mikro tekait kondisi data se kabupaten juga dapat menjangkau ke level desa.

Ketika seorang pengguna berusaha ingin tahu lebih dalam mengenai aplikasi yang digunakannya, maka hal yang dilakukannya pertama sekali adalah mencari menu Bantuan/help. Namun Melalui menu pengetahuan dan wiki ini, kita sudah bisa mendapatkan dengan mudah informasi atau penjelasan yang terkait dengan menu atau fitur di aplikasi yang sedang dioperasikannya. Berikut petunjuk teknis penggunaan aplikasi tersebut pun disertakan juga di dalam menu pengetahuan dan wiki ini, sehingga pengguna yang baru sekalipun tidak akan kesulitan menjalankan aplikasi tadi.

Pasca Pelatihan DMDK di Bandung Bulan Maret 2022 lalu, secara kapasitas pendamping untuk Aplikasi Sepakat Desa/Kelurahan dari segi aspek teori dan pemahaman memang sudah baik. Namun saya selaku korda memandang bahwa para pendamping desa masih kesulitan dalam menerapkan fitur Sepakat secara optimal di wilayah desa nya masing-masing. Terutama fitur Perencanaan, Penganggaran serta Monitoring dan Evaluasi. Terbukti dari Penggunaan Aplikasi Sepakat Desa yang Korda monitoring secara per triwulan sekali belum banyaknya data dan rencana program yang terinput. Ini mungkin akan menjadi masalah besar apabila diterapkan secara massal dan lebih luas lagi. Namun mengingat karena masih dalam Ujicoba, Korda memiliki PR dalam mendorong OPD dan Pemerintah daerah dalam mensosialisasikan pemanfaatan Sepakat ini khususnya di Lokus Piloting. Hal itu sudah terjadi dimana Korda diminta oleh Bappeda mengisi kegiatan sebagai Narasumber dalam Bimtek DMDK dan Regsosek di Hotel Harmoni pada November 2022 lalu yang pesertanya dari berbagai OPD dan Semua Kecamatan di Kabupaten Garut. Dan PR lainnya para Pendamping untuk tahun 2023 ini memiliki peranan dalam pemberdayaan yang jauh lebih luas lagi karena sudah memikirkan skema intervensi dan impact.

Data Regsosek memang menjadi Primadona tahun 2022 lalu dengan skema 100% penduduk tercatat, dan akan menjadi sumber basis data bagi sepakat kedepannya. Dan bisa saja kita berharap 2023 ini para user dapat cepat dalam beradaptasi dengan aplikasi sepakat dan data Regsosek bisa dimanfaatkan dalam mengisi perencanaan program pada Fitur Perencanaan dan penganggaran beserta Monevnya di Aplikasi Sepakat.

Berikut contoh salah satu desa di Kab. Garut yakni Desa Sindanggalih (Lokus DMDK dan Regsosek) pada tahun 2021 dalam memanfaatkan fitur Perencanaan, Penganggaran yang dilihat di fitur Monitoring. Namun hanya mengisi 2 kegiatan dan tidak berlanjut di tahun 2022 berikutnya.


Fitur Monitoring (1)

Fitur Monitoring (2)

Fitur selanjutnya sebagai rangkaian sepakat yakni Evaluasi, nampak yang tampil adalah grafik program berwarna hijau.

Masalah inti mungkin dari segi arahan dan pengawasan pendamping dalam menginput sepakat, selain juga difitur pendataan regsosek yang harus terus dimutakhirkan pendamping dmdk terlihat kewalahan jika fitur pendataan saja belum selesai harus menggarap fitur lainnya.

Saran saya kelembagaan desa harus semua berfungsi tentu melalui user management yang baik dan terpola secara hierarki, dimana fungsi monitoring evaluasi diperuntukkan kepada kepala desa/lurah serta BPD untuk dapat secara berkelanjutan dalam memonitor program kegiatan. Namun apa yang saya utarakan pada awal narasi ini bahwa user desa hanya 1 /single maka dalam pengoperasian sepakat itu sendiri rawan untuk disebarluaskan dengan berbagai kekhawatiran disertainya. Diantaranya berisi list data penduduk yang rawan apabila diakses oleh luar dan kerentanan tersebut bisa saja terjadi atas kelalaian user .

Beberapa fitur dan tools yang harus dikembangkan juga adalah sebagai berikut, dengan pertimbangan tampilan yang minimalis dan mudah dipahami mengingat sumber daya desa yang sangat terbatas :

• Modul Perencanaan

• Perencanaan Kegiatan

• Perencanaan Biaya

• Perencanaan Sasaran / Pencapaian

• Modul Pengukuran Kinerja

• Perencanaan Strategis dan Perencanaan Kinerja

• Penetapan Indikator Kinerja

• Sistem Pengumpulan Data dan Pengukuran Kinerja

• Penyusunan Questionaire

• Input Data Questionaire

• Modul Evaluasi

• Analisis Data Hasil Pengukuran

• Evaluasi Kinerja Terhadap Sasaran

• Evaluasi Program Dan Kebijakan


Fitur Evaluasi (1)



















Posting Komentar

0 Komentar